RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk peningkatan kapasitas pengelola/pelaku UMKM, Senin. (18/12/2023).

Acara ini diselenggarakan di Ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Dimana acara tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan UMKM Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2023.

Perwakilan dari Balai Kominfo Makassar, Firdaus Masyhur didaulat sebagai narasumber utama dalam acara ini.

Dalam presentasi Indeks Kompetensi Digital (IKD), Firdaus memaparkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada tanggal 13-17 November 2023.

Dimana terdapat 1.427 pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto telah melalui proses uji, dan hasilnya menunjukkan tingkat kompetensi digital sebesar 2,15.

Angka ini kata firdaus, mengindikasikan bahwa Pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto memiliki tingkat kompetensi digital yang baik, dengan kemampuan umum yang memadai dalam menggunakan teknologi digital.

Ditempat yang sama Dr. Mernawati selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto, menyatakan bahwa data IKD akan menjadi landasan penting dalam menyusun strategi pengembangan UMKM ke depan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Pengukuran Indeks Kompetensi Digital Pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto ini bukan hanya menjadi yang pertama di daerah tersebut, tetapi juga yang pertama di Indonesia.

“Kami akan menggunakan data ini untuk merancang program-program pelatihan dan pendampingan yang lebih terarah, sehingga UMKM di Jeneponto dapat terus berkembang dan bersaing di era digital,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Iksan Iskandar memberikan sambutan dengan menggarisbawahi pentingnya peran UMKM dalam pengembangan ekonomi daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk memajukan sektor UMKM dan memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha kecil dan menengah.