RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Jeneponto menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRA) Tahun 2024, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, di Kantor Pertanahan kabupaten Jeneponto, Senin (22/4/2024).

Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional serentak dilakukan di semua Propinsi, Kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

GSRA ini digelar sebagai bentuk komitmen Kantor ATR/BPN Kabupaten Jeneponto untuk mewujudkan cita-cita dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Kantor ATR/BPN Kabupaten Jeneponto bersama seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia mengikuti kegiatan serentak secara daring dipusatkan di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat mendengar arahan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.

Dalam kegiatan GSRA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Anwar K S. Sos mengatakan pelaksananan kegiatan Reforma Agraria ini menjadi wujud bersama mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam mendukung kegiatan reforma agraria Anwar menyebut, pihaknya akan melakukan penataan aset dan akses lebih masif.

Berdasarkan overview pencapaian kinerja Sejak tahun 2017 hingga 2023, 53.404 Sertipikat dengan rincian sebagai berikut, kegiatan PTSL Tahun 2017 sebanyak 3.402 sertipikat, Tahun 2018 sebanyak 5.335 sertipikat, Tahun 2019 sebanyak 3.500 sertipikat, Tahun 2020 sebanyak 4.514 sertipikat, Tahun 2021 sebanyak 3.831 sertipikat, Tahun 2022 sebanyak 5.167 sertipikat, Tahun 2023 sebanyak 4.800 sertipikat, sehingga total 30.549 Sertipikat.

Kegiatan Redistribusi Tanah Sejak tahun 2019 sampai 2023 telah menerbitkan sebanyak 11.499 sertipikat.

Kegiatan Lintas Sektor sejak tahun 2019 sampai 2023 telah menerbitkan sebanyak 2.356 sertipikat total untuk ke-3 kegiatan PSN (PTSL, Redis dan Lintor) sebanyak 53.404 Sertipikat
untuk kegiatan akses Reforma Agraria atau Penataan Akses di Kabupaten Jeneponto dimulai sejak tahun 2021, dengan melakukan kegiatan pemberdayaan kepada 500 Kepala Keluarga (KK) selaku pelaku usaha pada bidang Pertanian, Perikanan dan Perdagangan/UMKM.