RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Kabupaten Jeneponto.

Acara tersebut berlangsung, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (12/12/2023).

Workshop dbuka oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar denga menghadirkan empat narasumber yakni Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan dan Inspektorat Sulawesi Selatan.

Dalam laporannya, Ketua Panitia yang juga Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1 Tony Royke J. Supit mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda kegiatan BPKP yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Kepala Desa dan aparatur Desa di dalam mengelola keuangan desa.

“Hari ini sebanyak 82 Kepala Desa dan 11 Camat selaku peserta dalam workshop ini,” ungkapnya.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang pihak BPKP dan para narasumber serta sangat menyambut baik dan berterimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini di Jeneponto.

“Secara administratif Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 Kecamatan, 82 Desa dan 31 Kelurahan, yang secara geografis terbagi ke dalam 3 kawasan wilayah, yakni wilayah pesisir, dataran rendah dan pegunungan. Seluruh desa memiliki potensi unggulan, seperti di sektor perikanan kelautan, pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan berbagai sektor lainnya,” kata Iksan.

 

Dijelaskannya pula bahwa perkembangan desa di Jeneponto berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2023, di Kabupaten Jeneponto terdapat 3 Desa Mandiri, dan 79 Desa Berkembang.

“Alhamdulillah sudah tidak ada lagi desa dengan kategori Desa Tertinggal,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan amanat dan kewenangan otonomi dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.