RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIII Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bekerjasama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar berbagai kegiatan, seperti, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal, edukasi kesehatan tentang stunting dan kekerasan seksual, bersih-bersih telinga serta podcast ngerujak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (13/7/2023).

Tema bertajuk, “Edukasi Kesehatan Tentang Stunting” Ini dibuka secara resmi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ny. Lingga Susanto dengan menghadirikan beberapa dokter spesialis dan ratusan warga.

Ny. Lingga Susanto mengatakan, kegiatannya ini rangkaian dari HBA ke-63 dan HUT IAD dengan menggelar berbagai macam kegiatan bekerjasama dengan IDI Cabang Jeneponto.

 

“Kalau untuk sunatan massal sebanyak 30 orang anak. Sebenarnya banyak sih pendaftar cuma waktu kita terbatas,” katanya.

Dijelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat serta lebih mengenalkan kejaksaan dan memasyarakatkan masyarakat.

“Kita juga ingin lebih mengenal masyarakat. Kami itu ingin merasakan bahwa Kejaksaan hadir ditengah-tengah mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam rangkaian serupa Kejaksaan Negeri Jeneponto juga melakukan penanaman bibit pohon buah di beberapa lokasi yang ada di daerah Jeneponto.

“Kemarin itu kita juga melakukan penanaman bibit pohon dibeberapa titik, seperti pohon buah mangga, durian, sukun dan pala,” sebutnya.

Hal ini, tutur Ny. Lingga bertujuan untuk memajukan ekonomian masyarakat sekitar terutama daerah-daerah yang susah ditanami.

“Ya kami berharap semoga kedepannya Kejaksaan Negeri Jeneponto masih melaksanakan kegiatan yang sama,” tambahnya.

Sementara itu Ketua IDI Cabang Jeneponto, dr. Hj. Sri Mulya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto atas kepercayaan terhadap IDI.