RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Organisasi Mahasiswa Pemuda Intelektual (OMPI) pada Rabu (6/12/2023) menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait tambang ilegal yang menelan korban jiwa di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya, korban jiwa atas nama Syamsul yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak tenggelam di Sungai Kelara tewas akibat tambang pasir ilegal yang beroperasi di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada 20 Oktober 2023 lalu.

Perwakilan massa aksi, Siraj, mengungkapkan bahwa dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemkab Jeneponto tersebut, tidak ditemui oleh Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar, karna tidak sedang berada di kantor. Ia bahkan menduga jika seluruh jajaran pejabat di kantor bupati kosong tidak ada yang masuk kantor.

“Kami tidak ditemui oleh bapak bupati maupun pejabat daerah lainnya, karna kantor daerah lagi kosong, kecuali pengamanan Satpol PP yang jaga di luar pagar kantor pemda Jeneponto,” ujar Siraj.

Siraj juga menjelaskan bahwa aspirasi yang ingin di sampaikan oleh GMNI dan OMPI tidak tersampaikan dengan baik, sehingga ia menilai jika Bupati Jeneponto tidak tegas menyikapi polemik terkait masalah tambang ilegal yang menelan korban tersebut.

“Bupati Jeneponto tidak tegas menyikapi polemik yang ada di Kabupaten Jeneponto ini karna kerap kali kita demo sering juga kita tidak pernah ketemu dengan bapak Bupati dan selalu alasan keluar daerah dan tidak ada di jeneponto dan itu yang terjadi di dua periode ini apalagi sekarang maumi habis masa periodenya”, kata Siraj.