RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menahan empat tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi untuk korban banjir bandang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto dengan anggaran sekitar Rp1,2 Milyar pada tahun 2022.

Keempat tersangka yang ditahan tersebut yakni inisial BB, BR, MRD, dan BSP. Keempat tersangka tersebut adalah tiga orang ASN selaku Tim teknis dari BPBD dan satu orang dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya penyidik Kejari Jeneponto telah memeriksa keempat tersangka tersebut mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 20.30 Wita, di Lantai II Ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, Rabu (16/8/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH
menyampaikan bahwa hari ini telah menahan dan menetapkan empat orang tersangka lagi, yakni inisial BB, BR, MRD, dan BSP. Dimana sebelumnya tersangka ini statusnya masih sebagai saksi dan hari ini dia telah menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Diketahui peranan BB merupakan Ketua Tim Teknis, sementara BR, MRD dan BSP sebagai anggota tim teknis dalam proyek pengadaan sapi di BPBD Kabupaten Jeneponto.

Selain BB, BR, MRD dan BSP, kata Ardi, sebelumnya pihak Penyidik Kejari Jeneponto juga telah menahan tersangka Multi Alim Malkab selaku Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo, dan SJ selaku PPTK di BPBD Jeneponto yang ditahan akhir pekan kemarin.

Sebelum dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto keempat tersangka tersebut telah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, dan dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

Ardi menegaskan bahwa adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto yakni Rp 954.122.600,-