RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Saiful, SH, MH menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Ahad (4/6/2023).

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS dilakukan sesuai tahapan pemutakhiran daftar pemilih bertujuan melakukan perbaikan DPS berdasarkan masukan, saran perbaikan masyarakat dan pengawas pemilu maupun temuan langsung penyelenggara pemilu PPK dan PPS data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Saya harapkan Perbaikan Daftar Pemilih dikawal dengan baik, jangan biarkan ada celah terhadap pemilih ganda, pemilih tidak bersyarat yang masuk saat penetapan daftar pemilih tetap, tegas Iful. Pastikan semua masyarakat yang bersyarat terdaftar dalam daftar pemilih,” harap Saiful.

Di tempat yang sama anggota KPU Kabupaten Jeneponto yang juga sebagai Koordiv SDM dan Parmas Dr. Sapriadi Saleh, mengungkapkan saat ini kami sudah menindaklanjuti semua masukan, saran perbaikan maupun temuan data perbaikan daftar pemilih dan saat ini kita sedang sinkronkan di aplikasi sidalih KPU Jeneponto.

“Semua saran perbaikan yang disertai bukti otentik wajib ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan, penting juga dicatat dan diketahui bahwa Pemutakhiran DPT berlangsung dari tanggal 21 Mei sampai dengan 21 Juni 2023, ungkapnya.

Lebih lanjut Sapriadi mengatakan jika DPT telah ditetapkan maka tidak dimungkinkan lagi ada pemilih yang diTMS-kan atau pun dimasukkan jika belum terdata.

 

Namun lanjutnya, sekalipun demikian bahwa dimungkinkan ada DPTb bagi pemilih yang pindah memilih termasuk pemilih yang belum terdapat dalam DPT dimungkinkan untuk terdaftar saat hari pemilihan dengan membawa identitas berupa KTP-el, tegasnya.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Binamu Hamsar kembali memberikan apresiasi kepada jajaran pengawas pemilu kecamatan Binamu tak terkecuali PKD yang tetap konsisten melakukan pengawasan dan pengawalan dalam perbaikan data pemilih.