“Kami sangat bangga pada teman-teman Panwaslu Binamu yang bekerja secara profesional sekaligus memberi dukungan,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024 ini dihadiri langsung semua unsur peserta sebagaimana yang dimuat dalam PKPU Nomor 7 tahun 2022, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Binamu, Perwakilan Parpol, dan Pimpinan Panwaslu Kecamatan Binamu.

Berdasarkan rekapitulasi perhitungan DPSHP Akhir sebagaimana termuat dalam lampiran berita acara pleno PPK yang diterima pimpinan Panwaslu Binamu Rahmat Jaya, S.Pd.I, pemilih DPSHP Akhir Se-Kecamatan Binamu : Jumlah Kelurahan/Desa 13, jumlah TPS reguler 163 tambah 1 TPS khusus yang terdapat di lembaga Pemasyarakatan Kel. Empoang Selatan, untuk pemilih aktif sebanyak 45618, terdiri dari laki laki 22092, perempuan 23526.

Adapun pemilih baru berjumlah 206, pemilih tidak memenuhi syarat 212 dan perbaikan data pemilih sebanyak 967, sedangkan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 604. (*)

Penulis: Oji