RAKYAT.NEWS, Jeneponto – Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 116 Wilayah Kodim 1425 Jeneponto menggelar kegiatan non fisik yakni penyuluhan hukum

Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (01/06/2023).

Kegiatan tersebut mengusung tema:
“Sinergitas Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat”.

Dalam laporannya, Kapten Inf Sayuti selaku Pasi Intel menyebutkan bahwa jumlah peserta penyuluhan hukum sebanyak 50 orang dari warga Kelurahan Empoang Utara yang merupakan lokasi TMMD Ke 116 Kodim 1425 Jeneponto.

Kapten Inf Sayuti juga mengajak kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti seluruh materi penyuluhan hukum agar dipahami dan dicerna dengan baik dari upaya bagian edukasi terkait masalah hukum.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dandim 1425 Jeneponto selaku Dansatgas TMMD Letkol Inf Agus Tanra, Pasi Intel Kapten Inf Sayuti, Kepala Kelurahan Empoang Utara Abd.Rahman, dan pembawa materi Sainuddin, SH (Jaksa Fungsional Kejari Jeneponto).

Dalam paparan materinya, Sainuddin menjelaskan secara singkat terkait dengan keterlibatan masyarakat Desa dan Kelurahan untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan penggunaan Anggaran Dana Desa.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa atau Dana Kelurahan dan segera laporkan jika ditemukan ada indikasi unsur korupsi.

Sementara Dandim 1425 jeneponto Letkol Inf Agus Tanra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini laksanakan untuk membangun kembali sifat gotong royong.

Menurutnya, bahwa sifat gotong royong ini kian hari hari semakin punah. Oleh nya itu, TMMD ini kita lakukan untuk memperlihatkan kepada masyarakat betapa pentingnya gotong royong kita lakukan.

“Kalau dulu, jika mau memindahkan rumah, masyarakat semua turut serta memindahkannya, hal tersebut menunjukkan sifat kepedulian kita antar sesama warga,” pungkasnya. (*)