RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menggelar program “Balla Aspirasi” yang berlangsung di teras halaman Kantor Kejari Jeneponto, Jum’at (13/10/2023).

Kegiatan Balla Aspirasi yang dilaksanakan Kejari Jeneponto ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait masalah hukum.

Kemudian kegiatan “Balla Aspirasi” ini adalah bagian dari inovasi dari Kejaksaan Negeri Jeneponto yang sudah memasuki tahun keempat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Jadi program Balla Aspirasi ini bagian dari inovasi kami untuk menuju WBBM pada tahun ini, dimana sebelumnya pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ungkap Kajari Jeneponto Susanto Gani kepada awak media, Jum’at (13/10/2023).

Kajari Susanto menyebut kegiatan “Balla Aspirasi” dikemas dalam suasana santai dan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait masalah hukum yang di hadapi serta menikmati kopi dan kue yang tersedia secara gratis.

Program Balla Aspirasi Kejari Jeneponto

“Silahkan sampaikan aspirasinya atau unek-uneknya, jangan malu dan jangan takut. Kita akan terima secara terbuka dan akan ditindaklanjuti aspirasi yang masuk,” kata Susanto yang juga mantan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel tersebut.

Dikatakannya, bahwa program “Balla Aspirasi” adalah bagian dari keterbukaan informasi publik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang dapat mencoreng citra Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya Adhi Wicaksana, tambah Kajari Susanto.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Jeneponto Susanto Gani kali ini menerima aspirasi dari aktivis pegiat anti korupsi di Butta Turatea yakni Ketua Lembaga Pemberantas korupsi (LPK) Sulsel Hasan Anwar, Zubair dan Jumatang.

Ketua LPK Sulsel Hasan Anwar mempertanyakan perkembangan penyidikan dugaan korupsi sapi di BPBD Jeneponto dengan anggaran sekitar Rp1,2 Milyar pada tahun 2022 dan Zubair mempertanyakan kasus dugaan korupsi mafia pupuk yang ditangani oleh tim penyidik tindak pidana khusus pada tahun 2021.