RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto gelar apel pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024, di Halaman Kantor Kejari Jeneponto, Kamis (25/1/2024).

Selain itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama, perjanjian kinerja dan juga penandatanganan Pakta Integritas serta penunjukan agen perubahan, duta media sosial dan juga duta pelayanan di lingkup Kejari Jeneponto.

Apel pencanangan WBK menuju WBBM ini dipimpin Kepala Kejaksaaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH, MH diikuti para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pemerintah (PPNPN) lingkup Kejari Jeneponto.

Kajari Susanto Gani mengatakan, tujuan pencanangan tersebut untuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas Kejari Jeneponto.

“Apel pencanangan ini bertujuan untuk bersama-sama dan berkomitmen membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM di Kejari Jeneponto,” ujar Susanto Gani.

Seperti telah diketahui predikat WBK telah pernah diraih Kejari Jeneponto dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada tahun 2020. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh masyarakat, pemerintah serta pewarta yang selalu mendukung dan memberikan informasi yang baik selama ini, kata Susanto.

Oleh karena itu, kata Kajari Susanto Gani untuk meraih predikat WBBM pada tahun ini perlu dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terkait, menjaga kedisiplinan dalam menjalankan semua tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya. (*)