RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir hadiri Rapat Paripurna Tingkat Satu
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto, di gedung DPRD Jeneponto, Jum’at (9/6/2023).

Rapat yang pimpin Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin tersebut diselenggarakan untuk menyampaikan dan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna Tingkat Satu ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan peraturan daerah. Hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, pejabat terkait, dan para undangan lainnya.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk mendiskusikan dan menerima masukan serta tanggapan terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana sebagaimana diamanatkan oleh peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran daerah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan Ranperda ini.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto ini menggambarkan secara rinci hasil pelaksanaan APBD pada tahun sebelumnya.

Dokumen ini mencakup informasi tentang pendapatan yang terkumpul, belanja yang telah dilakukan, serta evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Setelah diserahkan dalam Rapat Paripurna Tingkat Satu, Ranperda ini akan segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Jeneponto. Pembahasan tersebut melibatkan seluruh anggota DPRD untuk memastikan kesepakatan dan kesesuaian isi Ranperda dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Wakil Bupati Paris Yasir berharap bahwa proses pembahasan Ranperda ini akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.