Kemudian yang ketiga kata Arifuddin, rilis ditulis sebagaimana ingin mellihatnya di berita. Kebanyakan jurnalis sangat sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mencari informasi dari berbagai sumber, sehingga observasi dan pengamatan sangat dibutuhkan untuk melengkapi sumber berita tersebut, imbuh Arifuddin.

Mantan Legislator DPRD Jeneponto itu juga menyatakan bahwa dalam penulisan berita yang perlu diperhatikan adalah agar apa yang dituliskan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat maupun orang pembaca berita. Tentu dalam menulis berita harus dapat memilih berita yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan.

Dikatakannya, dalam menulis berita berdasarkan susunan teks berita yang telah disusun dengan prinsip 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, How) juga mengikuti kaidah jurnalistik.

Berita sudah menjadi konsumsi wajib bagi semua orang sebab dengan melalui berita bisa mendapatkan berbagai informasi baik itu mengenai peristiwa terbaru serta perkembangannya.

Selain itu, Ketua JOIN Jeneponto Arifuddin Lau memaparkan materi teknik wawancara. Ia menjelaskan bahwa wawancara atau interview adalah sebuah metode pengumpulan bahan berita atau teknik reportase.

Ia menerangkan bahwa dalam wawancara ini tentu seorang jurnalis akan bertanya kepada narasumber. Siapa itu narasumber, bisa saja dia sebagai saksi, pengamat, pihak berwenang atau pihak yang terkait lainnya.

Sebuah wawancara, kata Arifuddin pada dasarnya bertujuan untuk menggali fakta, data, keterangan, alasan, atau pendapat atas sebuah peristiwa, baik yang sudah, sedang, maupun yang akan berlangsung

“Hasil wawancara inilah yang disusun dalam bentuk karya jurnalistik berupa berita, feature, atau artikel opini,” pungkasnya. (*)