RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Pemecatan terhadap 24 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Pemecatan 24 nakes yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Tompobulu Sudarmi Salawaty tersebut, di picu oleh adanya dugaan pemotongan insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tahun anggaran 2022.

Kapus Tompobulu Sudarmi akhirnya mengeluarkan surat peringatan karena adanya nakes yang melakukan mogok kerja. Namun tidak diindahkan oleh nakes tersebut yang berujung adanya sanksi pemecatan.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti Mansyur menyampaikan bahwa mediasi sudah dilakukan antara anak magang dan pihak Kapus Tompobulu.

“Persoalan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan saya minta diselesaikan secara internal. Kemarin sudah dilakukan mediasi, dan disaksikan Dinkes, Camat Rumbia serta pemerhati masyarakat Rumbia, jelas Syusanti, Minggu (23/7/2023).

Menurut Syusanti, persoalan ini akan menjadi pembelajaran bagi Puskesmas Tompobulu dan Puskesmas lainnya, agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara internal dengan baik.

“Insya Allah, Selasa (lusa,red) akan kami lakukan pemanggilan terhadap Kapus Tompobulu beserta tim terkait untuk dilakukan diskusi bersama di Dinkes Jeneponto bersama sekretaris, Kabid dan pejabat lainnya yang terkait,” jelas Kadis Syusanti.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Syusanti menyebutkan berdasarkan pertemuan mediasi yang dilakukan kemarin, Sabtu (22/7) yaitu menghasilkan point kesepakatan menerima kembali tenaga magang (nakes) di Puskesmas Tompobulu.

“Tenaga magang juga meminta kepada pihak puskesmas untuk lebih transparansi terkait insentifnya”, sebut Syusanti.

Kemudian disepakati, membangun dan memperbaiki kembali komunikasi antara pihak ASN dan tenaga magang yang selanjutnya diharapkan massif mensosialisasikan jika ada kegiatan yang baru ataupun juknis terbaru.

Selain itu, tambah Syusanti, pelayanan pengobatan tetap berjalan seperti biasa, dan tidak terpengaruhi adanya permasalahan internal puskesmas dan
kedepan pelaksanaan program menjadi tanggungjawab ASN dan didampingi tenaga magang dibawah pengawasan para ASN, pungkasnya. (*)