RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar Apel Deklarasi Ikrar Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba), Senin (03/07/2023). Apel ini sebagai komitmen dalam memerangi peredaran narkoba, pungli dan peredaran handphone di dalam rutan.

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik, dan diikuti oleh seluruh petugas Rutan Jeneponto. Ia mengatakan deklarasi ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan Rutan Jeneponto yang bersih dari halinar.

“Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen kita dalam pemberantasan halinar di rutan. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus dilaksanakan dengan komitmen dan penuh tanggung jawab,” tegas Hendrik.

Ikrar Zero Halinar diucapkan oleh pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta. Setelah itu dilakukan penandatanganan deklarasi Zero Halinar oleh Karutan, pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Jeneponto.

Karutan berharap, ikrar ini tak hanya diucapkan namun dapat diimplementasikan oleh semua petugas Rutan Jeneponto. Ia juga menekankan kembali isi dari ikrar bahwa bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila melanggarnya.

“Kuncinya adalah kesadaran dan Integritas, Tak perlu kesangsian terhadap kita dijawab dengan kata-kata, Jawablah dengan Kinerja dan Karya yang Nyata’ yang artinya bahwa kesangsian dari publik oleh kinerja kita di masa lampau harus kita jadikan penyemangat untuk maju, yaitu dengan melalui kinerja yang nyata,” tegas Hendrik.

Ia menegaskan, Rutan Jeneponto selalu berkomitmen dalam memerangi narkoba dan siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Setelah kegiatan Apel dan Penandatanganan komitmen Bersama Zero Halinar selanjutnya dilaksanakan sidak seluruh blok hunian Rutan Kelas IIB Jeneponto sebagai langkah nyata keseriusan menuju Zero Halinar. (*)