RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Jeneponto Susanto Gani, SH menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto dan mafia pupuk tetap berjalan dalam ranah penyidikan di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto.

“Ya, tetap berjalan dua kasus yang menjadi skala prioritas pihak penyidik yakni kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mafia pupuk yang saat ini sedang berjalan di tingkat penyidikan,” ungkap Kajari Susanto Gani kepada Rakyat.News, di Kantor Kejari Jeneponto, Jumat (16/6/2023).

Kajari Susanto mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah memeriksa beberapa pihak terkait baik itu kasus korupsi pengadaan sapi maupun mafia pupuk.

“Jadi tidak stagnan semua tetap berjalan, termasuk kasus lain yang menjadi atensi kami oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk pemeriksaan pihak terkait dugaan korupsi pengadaan sapi, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang. Diantaranya, dari pihak BPBD Jeneponto yakni pihak PPTK dan bagian teknis. Serta pihak lain yang juga Ikut periksa seperti rekanan atau penyedia dan pihak pengumpul sapi.

“Jadi pihak penyidik telah memeriksa 30 orang yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan diperiksa dalam kasus ini,” kata Susanto.

Untuk perhitungan kerugian negara, kata Susanto, pihaknya menggandeng beberapa ahli diantaranya ahli dari Untad, ahli pengadaan barang dan jasa, ahli auditor, ahli keuangan negara dan ahli kesehatan hewan.

Sementara, kasus mafia pupuk pihak penyidk juga sudah memeriksa beberapa pihak terkait. Kemudian dalam waktu dekat, pihak penyidik akan memanggil para penyuluh dari 83 desa, pengecer, kelompok tani, koordinator kecamatan, distributor dan produsen pupuk.