RAKYAT.NEWS, Jeneponto – Jelang diadakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS di Kecamatan Binamu, Panwaslu Binamu melakukan Rapat koordinasi guna memberikan pembekalan pada PKD, di Sekretariat Panwaslu Binamu, Kamis, (30/3/2023).

Masing-masing PKD dari 13 Desa se-Kecamatan Binamu sudah mengetahui jadwal Rapat Pleno tersebut. Dalam hal ini, PPS kooperatif serta mengundang PKD turut hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Panwaslu Binamu Haerullah lodji, SKM, mengungkapkan pentingnya kehadiran PKD dalam rapat pleno. Dan memastikan mekanisme pelaksanan pleno dilakukan dengan seksama sesuai PKPU nomor 7 tahun 2022.

“Kita ingin memastikan data pemilih yang telah di hasilkan dari proses pencoklitan yang akurat dan berintegritas melalui pelaksanaan pleno yang terbuka dan sesuai mekanisme, olehnya itu kehadiran PKD saat pleno sifatnya sangat penting,” ujarnya.

Hadir dalam pelaksanaan RAKOR Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, SH., MH, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelenggara yang berintegritas dalam pengawasan, pleno jangan mau cepat cepat selesai, pastikan setiap warga yg telah memiliki hak pilih terdaftar dan terdata, dan juga Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS untuk dikeluarkan dari daftar pemilih, itu tugasnya PKD dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan agar PKD memperhatikan saran perbaikan untuk dilaksanakan dengan baik oleh PPS Terutama jika ada bukti otentik sebagai sandingan dari data PPS.

Ingat, PKD berhak untuk mendapatkan salinan berita acara Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP.

“Sudah semestinya PKD mendapatkan salinan berita acara rekapitulasi, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023,” ujarnya.

Rapat koordinasi di tutup dengan buka puasa, bersama seluruh PKD kecamatan Binamu, pimpinan panwaslu Binamu Ninik Angraeni, Rahmat Jaya, Korsek Binamu Flamegianti Tayeb bersama tim sekretariat dan turun Hadir sebagai pemantik A. Firmansyah Amal staf Bawaslu Jeneponto, (ijo)