Agus juga menegaskan bahwa ada perbaikan aliran listrik di daerah yang masih bermasalah tegangan listriknya, kecuali perluasan jaringan menunggu petunjuk dari pusat, pungkasnya.

Sebelumnya pada tanggal 9 Agustus 2022, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kehutanan telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait permohonan pengusulan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme persetujuan kerjasama untuk pembangunan jaringan listrik ke Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto.

Adapun komisi II DPRD Jeneponto yang turut kunker yakni Hartono, H. Zainuddin Bata, H. Salinringi, Bakri Nakku, Mega Yanu Arimbi, Nurlaila Basir, Abd Abbas, Nur Amin Tantu dan Nurhadi Junianto. (*)