RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar acara pengantar tugas salah seorang jaksa yakni Alan Bastian Kusuma, SH. Acara pengantar tugas tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Kejari Jeneponto, Kamis (22/2/2024).

Pengantar Tugas Alan Bastian Kusuma, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jeneponto.

Selanjutnya Alan Bastian Kusuma, SH mendapat promosi tugas baru sebagai Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Cirebon.

Alan Bastian dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang terbangun selama bertugas dengan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto.

“Terkhusus kepada Bapak Kajari Jeneponto Susanto Gani, terima kasih atas bantuan dan masukan serta didikannya selama ini dalam menangani perkara khusunya kasus korupsi yang ada di Jeneponto,” kata Alan Bastian.

Kajari Jeneponto Susanto Gani berfoto bersama dengan Alan Bastian Kusuma

Ia juga menyampaikan suka dukanya selama bertugas di Kabupaten Jeneponto terutama dalam menangani perkara korupsi. Hal ini bukan hal yang mudah, namun Alhamdulillah beban tugas tersebut dapat dilewati dengan baik selama bertugas 2 tahun 1 bulan di Kejari Jeneponto, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Alan Bastian Kusuma selama bertugas di Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Oleh karena itu, kata Kajari Susanto, kalau ada hal-hal yang baik didapatkan selama bertugas di Kejari Jeneponto agar dapat diambil dan diterapkan kembali ditempat tugas yang baru.

Sementara kalau ada kesan atau hal yang tidak baik agar jangan dibawa ke tempat tugas yang baru, namun hal tersebut dapat dijadikan sebagai suatu yang berkesan untuk dijadikan introspeksi diri dalam mengembang tugas sebagai insan adhyaksa, kata Susanto.