RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jeneponto menyerahkan Polis Davestera dengan premi Rp 350.000 perbulan kepada salah satu nasabah BRI Cabang Jeneponto.

Pihak BRI Cabang Jeneponto membayarkan sebanyak 50 kali pembayaran premi dengan manfaat uang pertanggungan sebesar Rp 30.000.000.

Penyerahan secara simbolis kali ini kembali dilakukan oleh Meirino Dwi Handoyo selaku BOH Jeneponto dan Team BRILife, Selasa (9/1/2024).

Perlu diketahui, nasabah mengalami resiko sakit yang mengakibatkan meninggal dunia.

Ahli waris yaitu orang tua nasabah mendapatkan uang pertanggungan jiwa dan nilai investasi yang telah terbentuk dengan total yang diterima ahli waris sebesar Rp.45.407.573.

“Pembayaran klaim tersebut sebagai bukti komitmen BRILife kepada nasabah yang akan lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife,” pungkas Pimcab BRI Cabang Jeneponto Meirino Dwi Handoyo. (*)