RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto melakukan Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu Damai dan berintegritas pada pelaksanaan Apel pengawasan bersama Kemenag Kabupaten Jeneponto, di Lapangan Upacara kantor Kementerian Agama Jeneponto, Senin (13/11/2023).

Kegiatan ini untuk meneguhkan semangat kebersamaan mengkonsolidasikan dukungan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu Damai dan Berintegritas tahun 2024,

Dalam giat tersebut, dilakukan Penandatanganan Piagam Kesepahaman Pemilu Damai dan Berintegritas Tahun 2024. yang ditandatangani secara bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto H. Saharuddin., S.Pd.I, M.Pd dan Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu Haerullah Lodji.

Dalam arahannya H. Saharuddin, mengungkapkan kesyukurannya telah dipilih sebagai mitra Bawaslu dalam upaya mewujudkan pemilu damai dan berintegritas.

“Pada kesempatan ini saya selaku kepala Kantor berpesan kepada seluruh jajaran, baik ASN maupun non ASN untuk menjaga netralitas, kita harus menjadi tauladan dalam penyelenggaraan pemilu yang damai” ungkapnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu, Haerullah Lodji, yang memandu pembacaan deklarasi pemilu damai, menyampaikan beberapa hal dalam amanatnya, mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan damai adalah tugas seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa seluruh pengawas pemilu harus solid, dan bersinergi untuk mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran, terutama politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan kampanye di tempat ibadah dan institusi pendidikan.

Pihaknya, kata Ia memilih Kementerian Agama sebagai mitra strategis dalam deklarasi pemilu damai, karena kemenag memiliki jaringan hingga ke pelosok desa, disetiap desa dan kelurahan terdapat penyuluh agama yang setiap saat dapat memberikan arahan dan informasi tentang pemilu damai, bahaya politisasi Agama, Sara dan hoax.