RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Untuk menyerap aspirasi masyarakat di Butta Turatea terkait masalah hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menggelar “Balla Aspirasi.”

Kegiatan “Balla Aspirasi” ini diselenggarakan oleh bagian intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto setiap hari Jumat diawal bulan, di halaman teras Kejari Jeneponto, Jum’at (10/11/2023)

Kemudian kegiatan “Balla Aspirasi” ini adalah bagian dari inovasi dari Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dilaksanakan dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Program Balla Aspirasi ini bagian dari inovasi kami untuk menuju WBBM, dimana sebelumnya pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ungkap Kajari Jeneponto Susanto Gani.

Sementara pada kesempatan kali ini, Kajari Jeneponto Susanto Gani mendapat kunjungan Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin selaku Forkopimda dan beberapa pegiat antikorupsi di Butta Turatea.

Adapun yang hangat diperbincangkan adalah terkait korupsi mafia kelangkaan pupuk bersubsidi yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan di Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus). Dimana sebelumnya kasus ini ditangani oleh Bidang Intelijen Kejari Jeneponto dari laporan aduan masyarakat.

Kajari Jeneponto Susanto Gani menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi mafia kelangkaan pupuk bersubsidi terus digebut pemeriksaannya oleh tim penyidik Kejari Jeneponto.

Pasalnya, banyak pihak terkait yang diperiksa, sementara tim penyidik sangat terbatas yang di miliki Kejari Jeneponto. Meskipun demikian, Kajari Susanto, menyatakan tetap optimis kasus ini tetap bergulir, karena pemeriksaan telah dilakukan secara maraton pada 11 Kecamatan di wilayah Jeneponto.

Adapun yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Jeneponto yaitu, pihak produsen pupuk, diantaranya PT. Pupuk Kaltim dan PT. Pupuk Sriwijaya, pihak distributor yakni CV. Anjas, KPI dan Puskud, serta seluruh pengecer yang ada di wilayah Kabupaten Jeneponto, sebut Susanto.