POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang
mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Sekretaris Daerah Jeneponto, H. Muh. Arifin Nur membuka kegiatan launching Area Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.

Arifin Nur apresiasi terhadap BPJS Kesehatan yang membuka Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Lanto Daeng
Pasewang.

“Apresiasi dan penghargaan kepada BPJS Kesehatan yang membuka kegiatan layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami selaku pemerintah daerah menyambut positif kegiatan ini, harapan kita bahwa masyarakat bisa menikmati
layanan ini,” ucap Arifin.

Sementara Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr. St. Pasriany menyampaikan harapannya
terhadap layanan POROS BPJS Kesehatan.

Harapan launching Area Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS ini, bisa memberikan manfaat kepada semua yang membutuhkan terkait informasi mengenai BPJS Kesehatan secara khusus dan infromasi rumah sakit RSUD Lanto Daeng Pasewang secara umum,” ucap Pasriany. (**)