“Nah, korban akhirnya berpura-pura ingin buang air kecil sehingga sopir menghentikan mobilnya. Sedangkan AN berlari masuk ke dalam Indomaret sambil menangis dan meminta tolong,” jelas Supriadi .

Akhirnya beberapa pengunjung dan pegawai indomaret mendekati korban sekaligus merekam dalam bentuk video (yang sementara viral).

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku atau sopir yang di duga pelaku tersebut akhirnya ditangkap di rumahnya, di Kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa 19 September 2023 pukul 23.00 Wita.

Pada saat penangkapan mobil Avanza warna hitam pelaku yang semula menggunakan Nomor Polisi DD 1106 UI diganti Nomor Polisi DD 1146 GY, dengan tujuan agar tidak diketahui oleh keluarga korban, pungkas Kasat Reskrim Polres Jeneponto. (*)