RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menahan tersangka Multi Alim Malkab selaku Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Multi Alim Malkab adalah tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022, ujar Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, kepada awak media, Jum’at (21/7/2023).

Sebelum dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto, kata Ardi tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, dan akhirnya dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

Ardi menegaskan bahwa adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto yakni Rp 954.122.600,-

Kasi Pidsus Ardi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa pihak terkait kasus korupsi pengadaan sapi di BPBD Jeneponto tersebut.

“Jadi pihak penyidik telah memeriksa 30 orang yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi sapi ini,” pungkas Ardi. (*)