RAKYAT. NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan penanaman bibit pohon buah di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu, (12/7/2023).

Di lokasi itu, terlihat jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Susanto Gani didampingi jajarannya menyerahkan secara sombolis bibit pohon buah durian, mangga, pala dan sukun kepada salah seorang perwakilan tokoh masyarakat mantan anak Bupati Jeneponto, Yusril  Palangkey Karaeng Leo.

Kajari Jeneponto mengawali penanaman bibit pohon tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kecamatan Tamalatea, Haeruddin Limpo, Lurah Bontotangnga, Hj. Fitrawati, Lurah Manjangloe, Ilham Lewa dan Lurah Tonrokassi, Syamsuddin serta tokoh masyarakat setempat.

Kajari Jeneponto, Susanto Gani mengatakan, penanaman bibit pohon buah ini program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2023.

“Rangkaian itu ada program Kejaksaan Tinggi yang secara serentak dilakukan untuk penanaman pohon 12.500 bibit buah di 63 lokasi di seluruh Kabupaten/kota se Sulawesi Selatan,” sebut Kajari Susanto Gani.

Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Jeneponto sendiri, Susanto Gani menyebut sebanyak 500 bibit pohon buah dibagi tiga lokasi. Yakni, di Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea, serta Desa Bangkala Loe dan Desa Datara Kecamatan Bontoramba.

“Khusus di Jeneponto itu kita tanam sekitar 500 pohon dibagai tiga lokasi. Jenisnnya itu ada bibit buah durian, mangga, sukun dan pala,” jelas Kajari Susanto Gani.

Harapan pimpinan kata Susanto Gani bahwa dengan adanya penanaman bibit pohon ini, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap berkolaborasi merawat dan memeliharanya dengan baik.

“Pimpinan mengharapkan ketika ini hidup dan berbuah agar dinikmati masyarakat,” ujarnya.