Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI. Salah satunya adalah dengan membentuk tim pengawas dan pengelola aplikasi yang bertugas memantau dan mengelola penggunaan SRIKANDI secara berkelanjutan. Tim ini akan berperan dalam pemeliharaan sistem, peningkatan fitur, dan memberikan bimbingan kepada pengguna.

“Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tingkat Kabupaten Jeneponto menandai langkah maju dalam transformasi digital pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi yang inovatif,”ucapnya.

Peluncuran SRIKANDI ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintah. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, proses pengarsipan dan pencarian dokumen menjadi lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini akan membantu meningkatkan efisiensi dan meminimalisir risiko kehilangan atau penyimpangan dokumen penting. (*)