“Ibu Kamage ini hidupnya sebatang kara, rumah ini layak memang untuk direhab menjadi rumah laya huni, oleh Tim Satgas TMMD ke 116 Kodim 1425 Jeneponto, Terimakasih banyak,” tuturnya.

Sementara, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke 116 Kodim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Agus Tanra mengatakan hari ini dilaksanakan pembokaran rumah tidak layak huni milik Kamange (98) tahun yang tinggal sebatang kara, dan akan direhab menjadi rumah layak huni, oleh anggota Satgas TMMD ke-116 tahun 2023 Kodim 1425/Jeneponto.

“Ini merupakan salah satu program sasaran fisik tambahan program TMMD ke 116 berupa rehab Rumah tidak layak huni (RTLH), rumah tersebut milik Ibu Kamange yang hidup sebatang kara,” jelas Dandim 1425 Jeneponto itu.

Pantau awak media pun, personil satuan tim satgas TMMD pun setelah membongkar rumahnya, kini segera memasang patok untuk dimulai pembagunan kembali rumah milik Kamange. (*)