Mengenai kinerja stabilitas pertumbuhan ekonomi juga memuaskan, dimana dalam rentang tahun 2018-2022 naik sebesar 4,23% pertahun dan pencapaian tertinggi dalam rentang waktu tersebut adalah 6,29%, sehingga pada tahun 2018-2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto menempati urutan 17 dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Catatan lainnya yang tidak kalah membanggakan yakni PDRB perkapita yang naik 2,7 juta. Kenaikan PDRB perkapita menempatkan Jeneponto berada pada urutan 22 dari 24 kabupaten kota di atas Kabupaten Maros dan Kabupaten Toraja.

Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Jeneponto juga turun sebesar 0,60% dimana pada tahun 2018 sebesar 2,81% turun menjadi 2,21% pada tahun 2022. Dengan ini menunjukkan bahwa kinerja penurutan DPT Kabupaten Jeneponto berada pada urutan 16 dari 24 kabupaten kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Tabulasi data capaian progres pembangunan Kabupaten Jeneponto tersebut dibeberkan oleh Bupati Iksan Iskandar pada acara pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 mencatatkan 1.026 jumlah usulan pokok pikiran yang terimput melalui SIPD.

Turut hadir Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Ashari Fakshirie Radjamilo, Ketua DPRD H. Arifuddin, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, Dandim 1425 Letkol Inf Agus Tanra, Kejari Jeneponto Susanto Gani, Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur, sejumlah kepala OPD, Camat dan perwakilan OKP. (*)