Sementara itu, Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel Supardi menyampaikan apresiasi atas inovasi dan program yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Di hadapan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, Kajari Susanto memaparkan sejumlah program Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana sebelumnya Kejaksaan Negeri Jeneponto telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020.

Adapun inovasi yang dijalankan Kejari Jeneponto yakni program Jaksa Sahabat Tahanan dan Napi (Jabat Hati), Program Go Tilang, Ngerumpi Bareng Jaksa (Ngerujak) di Radio Turatea FM setiap Minggu, Balla Aspirasi, Sosialiasi Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Kodim 1425 terkait Pengembangan SDM dan peningkatan Profesionalisme Penegakan Hukum bagi para Babinsa dan sejumlah program lainnya.

Sebelumnya rombongan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel juga melakukan kunjungan yang sama di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bulukumba, dan setelah dari Kejaksaan Negeri Jeneponto, rombongan akan melanjutkan pengawasan di Kejaksaan Negeri Takalar. (*)