JENEPONTO – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 sangat urgen dan strategi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kedepan.

Arifin mengungkapkan bahwa penyusunan RKPD ini atas perintah regulasi amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 102 ayat 2 bahwa Bupati/Walikota menyampaikan rancangan Perkada tentang RKPD kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi untuk difasilitasi.

Sehingga menurutnya bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2023 tetap mensinergikan dan mensinkronkan agenda dan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalan RKP tahun 2023, ungkap Sekda Arifin Nur saat menghadiri fasilitasi RKPD tahun 2023 di Hotel Max One Makassar, Selasa (21/6/2022).

Sekda juga menyampaikan bahwa penyusunan RKPD adalah untuk mewujudkan sinergitas dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah.

Olehnya itu Muh. Arifin Nur berharap agar penyusunan ini sangat dibutuhkan konsistensi data data pendukung agar arah dan tujuan pembangunan nantinya tepat sasaran.

“Kami berharap kepada Bappelitbangda Provinsi Sulsel agar RKPD Jeneponto dapat diberi perhatian jika ada hal yang masih diperlukan sinkronisasi dalam penyusunan,” harap Arifin.

Informasi yang dihimpun di kegiatan fasilitasi RKPD 2023 Kabupaten Jeneponto, satu kelompok dengan Kabupaten Pangkep dalam pembahasan RKPD.

Hadir bersama Sekda, Kepala BPKAD, Andi Armawi A. Pakki, Kepala Bappeda dan Bagian Hukum Setda. (*)