RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Tim Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto mengadakan kegiatan fasilitasi tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), di Pasar Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (29/4/2024).

Ada yang unik kali ini, pasalnya tim Metrologi Disperdagin Jeneponto yang dipimpin langsung Kabid Metrologi Muh Nur, Pejabat Fungsional Penera Armawati Abdullah beserta para staf metrologi serta didampingi Kepala Kelurahan Tamanroya Sumarni menggunakan baju adat sebagai rangkaian Hari Jadi Jeneponto Ke 161 tahun.

Adapun sasaran Tera/Tera Ulang adalah semua fasilitas yang mempunyai alat timbang, ukur, dan takaran para pedagang, pegadaian, kantor POS. Sedangkan untuk KWH meteran listrik bagi PLN, PLTU, dan PLTB juga di tera, termasuk SPBU Pertamina.

Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.

Kabid Metrologi Disperdagin Kabupaten Jeneponto Muh Nur mengungkapkan tera ulang ini bertujuan agar penjual dan pembeli tidak merasa diuntungkan maupun dirugikan.

Tujuan dari diadakan kegiatan tera ulang ini iyalah menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli jadi supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa di untungkan maupun di rugikan menyangkut perihal timbangan.

“Oleh karena itu setiap timbangan harus di tera ulang supaya semuanya bisa normal karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 semua peralatan timbang itu wajib di tera/tera ulang,’’ jelas Muh Nur kepada Rakyat News, Senin (29/4/2024).

Dikatakannya, Bidang Metrologi Disperdagin Jeneponto telah memberi imbauan untuk semua pedagang dengan harapan mereka yang berjualan menggunakan timbangan agar di tera ulang, karena menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini cukup lama jadi bagi para pedagang yang belum sempat menera ulang hari ini masih ada kesempatan berikutnya.