JENEPONTO – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, mengatakan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) saat ini terus berupaya mengakselerasi informasi publik dengan beberapa inovasi.

Kendati demikian Sekda tidak menampik bahwa PPID Jeneponto masih diperlukan pengembangan program inovasi dengan melakukan kolaborasi bersama Perangkat Daerah.

Menurut Sekda pengembangan ini bertujuan agar seluruh informasi program pembangunan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Jeneponto, katanya.

Sekda katakan beberapa program inovasi antara lain Website ppid.jeneponto.go.id, dan Website Pemerintah Daerah pada jenepontokab.go.id. dan LPP Radio Turatea 97.3 FM.

Selain itu, Sekda juga tegaskan bahwa semua program inovasi ini telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dalam keterbukaan informasi publik.

Ini penjelasan Sekda Muh. Arifin Nur saat presentasi PPID, didepan Panelis Komisi Informasi Sulawesi Selatan, kantor Gubernur, Rabu (5/9/2022).

Hadir mendampingi Sekda Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Humas, Kepala Bidang Informatika dan Kepala Bidang Sandi/statistik dan pejabat fungsional lingkup Diskominfotik.

Lanjut Sekda katakan pada prinsifnya Jeneponto memiliki komitmen untuk keterbukaan informasi publik.

“Dan Alhamdulillah informasi program pembangunan dalam pelayanan publik saat ini dapat diakses oleh masyarakat” ungkap Sekda.

Hanya dia katakan bahwa beberapa data dan informasi masih perlu diupdate agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi, katanya.

Informasi yang dihimpun di Komisi Informasi Sulsel, saat Sekda paparkan materi PPID dihadiri seluruh Komisioner Komisi Informasi Prov. Sulsel dan tim Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. (*)