JENEPONTO – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq HB.

Turut hadir Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Wabup Jeneponto Paris Yasir serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto.

Rapat tersebut digelar setelah melewati tahapan verifikasi RKA Perubahan anggaran tahun 2022 sejak Selasa 20 sampai dengan 22 September 2022, maka sesuai yang telah di sepakati antara Legislatif dan Eksekutif, maka Jumat 23 September 2022 dilaksanakan Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Perubahan tahun anggaran 2022.

Dalam sambutannya Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun anggaran baik eksekutif maupun pihak legeslatif, semoga proses ini dapat berjalan lancar dan tidak adalagi penundaan waktu karena kita di beri waktu sesuai dengan regulasi yang telah ada, ungkap Iksan.

Olehnya itu, kata Iksan melalui kesempatan ini kami berharap seluruh tahapan berjalan sesuai dengan apa yang telah kita sepakati bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tutupnya.

Sesuai pantauan yang terlihat di ruang sidang paripurna pelaksanaan sidang sempat alot dan tertunda 1 jam karena menunggu kuorum. (*)