JENEPONTO – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto H. Paris Yasir menggelar Audit Kasus Stunting (AKS), Jumat (09/09/2022).

Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati siang tadi tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas PP dan KB, Bappeda, Puskesmas, dan penyuluh kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.

Diketahui kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) bertujuan untuk mengidentifikasi, dan menyeleksi kasus stunting dengan memanfaatkan sumber data yang tersedia sebelum pelaksanaan kegiatan desiminasi hasil kajian.

Selain itu melalui kegiatan AKS, secara dialektis diharapkan banyak hal dapat tersampaikan dan melahirkan komitmen bersama dari OPD terkait dan kecamatan yang pada akhirnya akan menurunkan angka stunting di Kabupaten Jeneponto.

Selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), H. Paris Yasir yang juga Wabup Jeneponto tersebut menyampaikan kegiatan audit stunting ini menjadi langkah awal dalam upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran.

“Tahapan dalam audit stunting meliputi pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran, diseminasi audit kasus stunting yang selanjutnya menghasilkan laporan audit stunting serta evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting,” ujarnya.

Lebih jauh H. Paris Yasir mengharapkan agar kegiatan AKS dapat menghadirkan solusi cerdas, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dapat berjalan dengan baik.

“Harapan saya, dengan sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam kertas kerja Audit dan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar ini akan membawa dampak baik terhadap penurunan kasus stunting di Kabupaten Jeneponto. Sekaligus memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,”tegas Paris.