RAKYAT.NEWS, Jeneponto – Pihak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto telah memulai penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto dan mafia pupuk.

Hal tersebut di ungkapkan Kasi Pidsus
Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi kepada Rakyat.News, saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Jeneponto, Jumat (16/5/2023).

Kasi Pidsus Ardi mengungkapan bahwa pihaknya sudah telah memanggil beberapa pihak yang bertanggung jawab baik kasus dugaan korupsi pengadaan sapi maupun mafia pupuk di Jeneponto.

“Iya, sementara berjalan penyidikan dan pihak penyidik telah memeriksa beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam dua perkara korupsi yang ditingkatkan ke penyidikan ini,” jelas mantan Kasi Datun Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Ketika ditanya terkait potensi yang akan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sapi dan mafia pupuk, Kasi Pidsus Ardi belum membeberkan lebih jauh.

“Nanti kita lihat ya, kan ini masih berjalan pemeriksaan. Namun kita sudah panggil beberapa pihak terkait. Sabar ya, pokoknya nanti kita sampaikan setelah ada penetapan tersangka,” tegas Ardi.

Sekedar diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemda Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar 1, 2 Milyar untuk pengadaan 150 Ekor sapi yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana alam di Kabupaten Jeneponto.

Sementara perkara dugaan korupsi mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Dalam kasus mafia pupuk ini, pihak penyidik sudah memeriksa pihak distributor, para pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.

“Jadi kita sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini,” dan dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup,” pungkas Ardi. (*)