Catatan Di Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Tahun

Oleh : Mustaufiq. S.IP.,SE.,M.Si.,MH.
(Mahasiswa Program Studi Doktoral Hukum Universitas Negeri Alauddin Makassar)

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia. Tanggal tersebut juga awal berdirinya organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia, yaitu Budi Utomo.

Pada tahun 1948, Presiden Sukarno menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena menganggap lahirnya Budi Utomo sebagai awal bangkitnya nasionalisme dan gerakan rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan.

Perlu diketahui bahwa kebangkitan nasional dan Sumpah Pemuda saling berkaitan karena keduanya merupakan semangat dan gelora para pemuda dalam menyatakan sikap persatuan, kesatuan, dan nasionalisme dari penjajah di Indonesia.

Olehnya itu, kita patut memaknai kebangkitan nasional sebagai upaya kolektif bangsa untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah deras dan kencangnya dentuman dari luar untuk memporak porandakan nilai nasionalisme dengan konsep disintegritas bangsa.

Dalam momentum Harkitnas terdapat nilai yang perlu di tarik menjadi role model dalam membangun bangsa ini, nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai produktivitas, nilai keseimbangan, nilai demokrasi, nilai kesamaan derajat, nilai ketaatan hukum adalah satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan.

Dan jika di tarik dalam konsep kultur budaya makassar nilai tersebut terdimensikan pada konsep Sipakatau, Sipakalabbiri, Sipammaling malingi, Sikatutui, dan A’bulo Sibatang.

Keteguhan jiwa dan konsistensi serta saling menghargai yang di perlihatkan para pahlawan kusuma bangsa yang lampau harus mampu terimplementasi di tengah masyarakat saat ini dan kunci emasnya ada pada generasi muda sebagai titik pijak pembangunan bangsa yang berlandaskan ideologi pancasila yang Berbhineka Tunggal Ika.

Pemuda hari ini harus mampu mengedepankan nilai kebijaksanaan dalam simpul musyawarah, guna menghasilkan kemufakatan sehingga akan terhindar pada perpecahan antara satu sama lain sebagaimana termaktub pada butir Pancasila pada Sila Ke 4 dengan tujuan bernegara yakni berkeadilan, berkesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia.