JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Polisi Kehutanan melakukan penanaman pohon di Taman Kota tepatnya di belakang Rutan Kelas IIB Jeneponto, di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (19/07/2022).

Secara simbolis sekitar 62 buah pohon ditanam sesuai dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXII tahun 2022.

Tiga jenis pohon yaitu pohon Mangga, Mahoni dan Trembessi ditanam secara serentak dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto dan jajarannya serta ibu-ibu IAD dan Dinas Lingkungan Hidup dibantu oleh Polisi Kehutanan Kelara.

Kepala Kejari Jeneponto Susanto Gani mengatakan penanaman pohon merupakan bagian dari rangkaian peringatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 dan HUT IAD XXII yang dilakukan Kejari Jeneponto.

Penanaman pohon ini juga merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan melakukan penanaman pohon disepanjang hutan kota di Jeneponto.

Kajari Susanto menyebutkan pihaknya menggandeng instansi pemerintah daerah yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Polisi Kehutanan untuk mengetahui lokasi yang tepat untuk menanam pohon.

“Lokasi taman kota di belakang Rutan Jeneponto ini kita pilih karena mulai gundul. Dengan penanaman pohon di lokasi ini kita harapkan lebih hijau lagi untuk mengurangi dampak banjir nanti,” kata Susanto.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto M. Basuki Baharuddin mengatakan sangat mensupport inisiatif dari Kejari Jeneponto untuk melakukan penanaman pohon disepanjang Taman Kota di Binamu. Diharapkan pohon yang ditanam ini bisa memberikan manfaat warga sekitar kelurahan Empoang.

“Kami rekomendasikan 3 jenis pohon yang ditanam yaitu pohon Mangga, Mahoni dan Trembessi agar bisa menjadi penahan air jika meluap saat musim hujan,” kata Basuki Baharuddin.