JENEPONTO — Pasca Kecelakaan Lalu Lintas dan perawatan medis di Puskesmas (PKM) Tamalatea, warga Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban malpraktik.

Pasien insial L mengalami pendarahan dibagian muka bercampur nana dan ditemukan serpihan kaca berwarna bening, dibagian lukanya, usai perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Tamalatea. kurang lebih 1 bulan, usai dirawat.

Ketua Bidang Pidana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum -Keadilan Nusantara (YLBH – KENUSTRA), Cabang Jeneponto, Samsul, berharap agar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar segera memanggil Kepala Puskesmas Tamalatea tersebut.

“Saya menduga pihak Puskesmas Tamalatea, tidak menjalankan pelayanan medis yang profesional. Kalau bisa pihak Pemkab Jeneponto, agar segera memanggil kepala Puskesmasnya termasuk oknum perawatnya,” ujarnya, Sabtu (24/6/2022).

Dia menyebut, bahwa sangat menyangkan hasil perawatan medis terhadap diri pasien. Warga inisial L, masih mengalami pendarahan dan luka terbuka pada bagian muka. Terdapat pada bagian luka lainnya, dijahit oleh salah seorang petugas Puskesmas. Pasien tidak dirujuk ke RSUD setempat.

“Petugas Puskesmas, yang kerja-ki. Jadi, itu hari Kecelakaan ki, lalu di jahitki bibirnya karena mengalami luka terbuka. Ada juga luka parah dibagian mukanya dan sudut alisnya. Terkait ini akan kami tindak lanjuti, hingga tindakan hukum. Usai menjalani tindakan medis ditemukan serpihan kaca di dalam lukanya,” terangnya.

Menurutnya, korban tersebut, akan mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum – Keadilan Nusantara, sampai pasien memperoleh perawatan yang lebih baik. Berharap agar hal serupa tidak terulang lagi di daerah yang berjuluk Butta Turatea tersebut.

Dia menyebut, bahwa pada saat dilakukan perawatan medis, tak seorang pun dokter yang melihat langsung kondisi pasien saat itu. Sehingga dikerjakan oleh petugas medis (perawat) Puskesmas Tamalatea. Hingga saat ini sedang rawat jalan.