JENEPONTO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab. Jeneponto bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) melaksanakan sosialisasi program ANTAMA BALLAKI (Ayo Tuntaskan Bersama Rumah Tidak Layak Huni), Jumat (20/5/2022).

Hal tersebut merupakan program terpadu untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kab. Jeneponto. Program ini memfokuskan pada keterlibatan seluruh stakeholder dalam usaha pengentasan RTLH.

Kepala Dinas Perkimtan, Alfian Syam, menyatakan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni itu bukan hanya kewajiban pemerintah tapi kewajiban seluruh elemen masyarakat, masyarakat diharapkan berswadaya untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan.

“Pemerintah melalui APBD tidak dapat menjangkau semua RTLH, karena itu ditempuh cara lain untuk mendanai perbaikan RTLH, antara lain dengan meminta bantuan melalui CSR perusahaan serta bekerjasama dengan yayasan sosial untuk membuka donasi,” terang Alfian.

Sementara Nasrun selaku kepala seksi penyediaan perumahan, Tahun 2022 ini, ada 15 RTLH yang akan diperbaiki di Kelurahan Panaikang yang dilaksanakan dengan konsep bantuan stimulan, diharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu penyelesaian perbaikan RTLH tersebut.

Lebih lanjut ia juga menambahkan bantuan perbaikan RTLH di Kelurahan Monro-Monro, Kelurahan Tolo Timur dan Desa Turatea Timur dengan Program ANTAMA BALLA KI ini diharapkan RTLH di Jeneponto dapat dikurangi secara signifikan dan pada akhirnya bisa terentaskan. (*)