JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar hadiri dan membuka kegiatan koordinasi antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama beberapa OPD terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di Hotel Binamu, Kamis (19/05/2022).

Kegiatan koordinasi tersebut sekaligus menjadi pertemuan bersama antar lintas sektor guna mendukung 3 (tiga) program prioritas nasional yang digawangi BBPOM.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Beberapa lintas sektor yang hadir dalam penandatanganan MoU antara lain Kepala Desa Rumbia, Lurah tolo, Kepala Pasar Allu, Kepala Pasar Tarowang, Kepala SMPN 1 Binamu, SMPN 5 Binamu dan SMPN1 Tarowang.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Hj. Hardanengsih dalam sambutan menjelaskan ketiga program prioritas nasional antara lain yakni pasar pangan aman berbasis komunitas, pangan jajanan anak usia sekolah dan desa pangan aman.

Hj. Hardanengsih menambahkan program pasar pangan aman berbasis komunitas dilaksanakan guna menjamin keamanan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat.

Sedangkan program pangan jajanan anak usia sekolah diperuntukkan untuk memberdayakan komunitas sekolah dalam pengawasan pangan jajanan anak sekolah bebas dari bahan berbahaya.

Sementara program Desa Pangan Aman (Paman) menjadi salah satu upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman serta mendukung gerakan pemerintah mencegah stunting .

“Terimakasih bapak bupati, kepala OPD terkait dan stakeholders atas kerjasama dalam mendorong revitalisasi program sehingga budaya pangan aman didesa dapat berkembang guna mendukung terbentuknya kabupaten/kota pangan aman,”ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati H. Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan harapan agar kegiatan vokasi dan koordinasi terpadu yang diinisiasi BBPOM dapat berjalan sinergi serta berkelanjutan.