JENEPONTO – Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI dan pegawai rutan Jeneponto, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa, (19/4/2022) malam.

“Sidak gabungan ini bertujuan untuk menggeledah dan mengecek kondisi langsung warga binaan pada enam blok hunian dalam rutan Kelas IIB Jeneponto,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik.

Baca Juga :Rutan Jeneponto Kembali Gelar Rehabilitasi Medis Pecandu Narkoba

Hendrik menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke 58 tahun 2022, dalam rangka deteksi dini keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum, jelasnya.

Pada sidak hari ini, kata Hendrik, pada umumnya petugas tidak menemukan barang seperti narkoba dan senjata tajam. petugas hanya mengamankan sejumlah barang diantaranya, jepitan kuku,sendok dan garpu yang terbuat dari bahan besi serta batu dalam blok hunian khusus narkotika, imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kompol H. Muh Thamrin yang didampingi Kasat Binmas AKP Bakri dan sejumlah personil Polres Jeneponto juga ikut menggeledah dan memberikan bimbingan kepada para narapidana yang ditemui di dalam rutan Jeneponto.

Ia berharap kepada narapidana agar setelah bebas dari rutan Jeneponto segera bertaubat dan berkreasi sesuai bakat yang dimiliki agar dapat menjadi manusia yang berguna dan diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.

Sidak gabungan yang melibatkan puluhan personil dari kepolisian, TNI dan pegawai Rutan Jeneponto berlangsung sekitar dua jam. Penggeledahan pun berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. (*)